2 Alasan Ijma Sahabat dijadikan Salah Satu Sumber Hukum Islam yang disepakati
Google Image |
Seperti kita mafhum, bahwa sumber hukum dalam Islam ada empat, yaitu Al Qur'an, As-Sunnah, Ijma Sahabat, dan qiyas.
Apabila dipertanyakan "Mengapa Ijma' Sahabat termasuk sumber hukum Islam yang disepakati?" Sebelumnya, perlu dipahami pengertian dari Ijma sahabat.
Ijma' Sahabat adalah kesepakatan sahabat atas hukum kasus tertentu bahwa ia merupakan hukum Syara'.
Makna Ijma' Sahabat tersebut tak berarti sepakat terhadap pendapat pribadi sahabat. Tetapi yang dimaksud kesepakatan sahabat sehingga bisa disebut Ijma' Sahabat harus merupakan kesepakatan kepada hukum tertentu sebagai hukum syara' yang mereka ketahui bahwa Rasulullah pernah melakukan, menyatakan atau membenarkan kasus yang mereka sepakati tersebut, tetapi dalil-dalil dari Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam itu tidak kita temukan secara eksplisit. Inilah yang menjadi pandangan al-'Allamah al-Imam al-Syafi'i rahimahullah ta' ala.
Dalil yang membuktikan, bahwa Ijma' Sahabat adalah pasti (qath'iy)), bahwa ia berasal dari wahyu.
Pertama, adanya pujian Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada para Sahabat dalam al-Qur'an dengan makna yang qath'iy. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar." (QS. al-Tawbah [9]: 100)
Pujian tersebut hanya ditujukan kepada para sahabat bukan yang Iain. Sebab, makna ayat tersebut menunjukkan maksud ini. Pujian ini ditujukan kepada mereka semuanya, dimana orang yang dipuji Allah pasti benar, sehingga apa saja yang disepakati, menunjukkan bahwa ia merupakan "sesuatu" yang juga pasti benar.
Kedua, para sahabåt adalah orang yang menjadi tempat kita mengambil agama ini, setelah mereka menerimanya dari Rasulullah. Merekalah yang menyampaikan al-Qur'an kepada kita, sedangkan Allah telah berjanji akan menjaga al-Qur'an dan sahabat merupakan orang yang membawa al-Qur'an sampai kepada kita.
Ini berarti, janji Allah juga menunjukkan jaminan Allah kepada orang yang membawa al-Qur'an, yaitu sahabat. Di samping itu, jika mereka adalah pembawa agama dan al-Qur'an sampai kepada kita, kemudian mereka bersepakat atas kedustaan dan dosa, pasti hal itu mustahil terjadi. Jika kasus ini terjadi, berarti kontradiksi dengan jaminan Allah untuk menjaga al-Qur'an, dan tentu hal itu mustahil.
Wallahu a’lam.