Pohon Saparantu, Salah Satu Tonggak Sejarah Cianjur
Berbicara mengenai sejarah Cianjur, tak terpisahkan dengan sejarah sebuah daerah yang dinamakan Cibalagung. Daerah ini merupakan titik awal Cianjur itu sendiri. Banyak referensi dan bukti yang menguatkan kesimpulan tersebut.
Cibalagung sebenarnya hanya sebuah kampung, namun nama ini merujuk kepada semua wilayah yang berada di desa Kademangan Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur.
Di desa ini terdapat sebuah kampung bernama Saparantu. Mengapa kampung itu bernama demikian? Jawabannya tiada lain karena di kampung tersebut tumbuh sebuah pohon yang sudah berusia ratusan tahun, yaitu Pohon Saparantu.
Pohon Saparantu memiliki buah berbentuk ceper (bahasa Sunda, yang artinya tidak bulat dan tipis), ada benjolan-benjolan kecil di sekelilingnya. Seperti yang bisa Anda lihat di bawah ini.
Pohon Saparantu memiliki sejumlah keunikan, antara lain:
1) Pohon ini menurut cerita, hanya ada 2, yang satu tumbuh di Cirebon, dan yang satu lagi tumbuh di Kampung Saparantu.
2) Yang tumbuh di Kampung Saparantu merupakan hadiah dari Sultan Mataram, ketika Cianjur merupakan bagian dari kesultanan Islam tersebut.
Ada tiga hadiah yang diberikan Sultan Mataram kepada Cianjur, yakni genta raksasa, yang kini disimpan di gedung DPRD Cianjur, yang satu lagi berupa Gong, yang disimpan di salah seorang tetua di kampung kaum tengah, di dekat kampung Saoarantu, dan yang satu lagi pohon Saparantu.
3) Pohon saparantu tidak bertunas, dan tidak dapat ditanam lagi baik dari biji maupun melalui pencangkokan.
4) Buah Saparantu jika dibakar asapnya wangi seperti wangi kemenyan.
Itu beberapa keunikan pohon dan buah Saparantu.
Sekarang, bagaimana nasib pohon Saparantu?
Seperti dibahas sebelumnya, bahwa Pohon Saparantu memiliki benang merah keterkaitan dengan sejarah terbentuknya daerah otonom yaitu Cianjur, yang sebelumnya merupakan koloni Kesultanan Mataram, seyogyanya dilestarikan dan dirawat sebaik-baiknya.
Namun ternyata itu tidak terbukti.
Menurut saya, Ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pihak yang memiliki otoritas wilayah untuk melestarikan Pohon bersejarah ini, antara lain :
1) Sebagai situs sejarah, seharusnya pemerintah daerah setempat memberi perhatian lebih kepada tempat ini. Misal, diberi pagar, dll.
2) Mempromosikan situs sejarah pohon Saparantu ini sebagai objek wisata, tentunya segalanya sudah ditata dengan baik.
Akhirul kalam, mengetahui sejarah menjadi pijakan bagi sebuah masyarakat untuk membangun peradaban. Apalagi dengan sejarah kejayaan Islam, ini sangat urgen di masa sekarang, generasi muda difahamkan.
Sumber gambar : diambil di tahun 2015 dan saya unggah di situs saya www.denikurnia.com.