4 Syarat Agar Copy Paste Tidak dianggap Plagiarisme
4 Syarat Agar Copy Paste Tidak dianggap Plagiarisme, sebuah judul yang sebenarnya tidak menjadikan sebagai anjuran untuk melakukan plagiat. Bagaimanapun, sebuah karya yang "asli", orisinil, akan memberikan kepuasan tersendiri bagi pembuatnya. Bagi anda yang bergelut dengan dunia blogging, tentu akan merasakan kepuasan tersebut manakala membuat karya tulis/postingan yang benar-benar karya sendiri, dibaca orang, dan memberikan manfaat bagi pembacanya.
Namun terkadang dalam dunia blogging, copy paste (salin-tempel) artikel tak terelakkan. Bahkan sering dilakukan media-media online skala besar, yang banyak mengutip berita dari media-media lain untuk meng-update website-nya. Apakah ini melanggar hak cipta? Apakah ini tergolong plagiarisme?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, setidaknya kita mesti melihat, bagaimana aturan dalam mengutip artikel/news dari media lain, sehingga kita menjadi faham, apakah itu melanggar hak cipta atau tidak? Termasuk plagiarisme atau tidak?
Berikut ini saya tuliskan beberapa aturan atau syarat agar copy paste (salin-tempel) artikel/posting/news agar tidak tergolong plagiarisme.
1. Hargai karya orang lain
Menulis artikel orisinil/asli membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran mendalam. Ini tentu dialami siapapun yang berprofesi sebagai blogger. Menggali ide untuk menulis ternyata bukan perkara mudah. Apa jadinya jika hasil karya dengan "berdarah-darah" itu, eh..dengan gampangnya di-copy paste oleh orang lain, bahkan tanpa menyebutkan sumber tulisannya. Anda tentu sepakat, hati kita enek luar biasa.
Jadi aturan pertama jika ingin mengutip karya orang lain, SEBUTKAN SUMBERnya. Caranya bisa dengan menyertakan link url ke artikel yang dikutip, atau link ke homepage web/blog yang dikutip artikelnya.
2. Tulis ulang artikel
Misal, kita membaca sebuah artikel menarik yang cocok dengan tema blog kita. Sebab menurut kita bermanfaat, dan jika di-publish di blog kita akan jauh lebih menjangkau pembaca, maka kita berhasrat mempublish-nya.
Ini sah-sah saja. Tapi tetap etika harus dijaga. Selain dengan meyertakan link ke postingan tersebut, maka alangkah baik dan elegannya jika kita TULIS ULANG isi artikel tersebut, dengan bahasa dan gaya kita dalam menulis. Pada akhirnya, walaupun tema bahasannya sama, namun akan menjadi artikel baru yang unik, sesuai kekhasan gaya bahasa kita.
3. Menuliskan tambahan tulisan ( pandangan, pendapat) pada artikel yang di-copas
Misal, kita akan menyadur sebagian artikel dari blog orang lain. Menambahkan pendapat atau pandangan terhadap artikel tersebut, merupakan langkah bijaksana.
Contoh :
Kalimat saya :
Sekali lagi, copy paste atau copas atau salin-tempel, bukan cara terbaik sukses internet. Namun jika memang diperlukan, tentu kita mesti menjaga etika dalam mengutip. Inipun dikatakan oleh Mas Asep Assafah dalam blognya, yang berbunyi :
Namun terkadang dalam dunia blogging, copy paste (salin-tempel) artikel tak terelakkan. Bahkan sering dilakukan media-media online skala besar, yang banyak mengutip berita dari media-media lain untuk meng-update website-nya. Apakah ini melanggar hak cipta? Apakah ini tergolong plagiarisme?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, setidaknya kita mesti melihat, bagaimana aturan dalam mengutip artikel/news dari media lain, sehingga kita menjadi faham, apakah itu melanggar hak cipta atau tidak? Termasuk plagiarisme atau tidak?
Berikut ini saya tuliskan beberapa aturan atau syarat agar copy paste (salin-tempel) artikel/posting/news agar tidak tergolong plagiarisme.
1. Hargai karya orang lain
Menulis artikel orisinil/asli membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran mendalam. Ini tentu dialami siapapun yang berprofesi sebagai blogger. Menggali ide untuk menulis ternyata bukan perkara mudah. Apa jadinya jika hasil karya dengan "berdarah-darah" itu, eh..dengan gampangnya di-copy paste oleh orang lain, bahkan tanpa menyebutkan sumber tulisannya. Anda tentu sepakat, hati kita enek luar biasa.
Jadi aturan pertama jika ingin mengutip karya orang lain, SEBUTKAN SUMBERnya. Caranya bisa dengan menyertakan link url ke artikel yang dikutip, atau link ke homepage web/blog yang dikutip artikelnya.
2. Tulis ulang artikel
Misal, kita membaca sebuah artikel menarik yang cocok dengan tema blog kita. Sebab menurut kita bermanfaat, dan jika di-publish di blog kita akan jauh lebih menjangkau pembaca, maka kita berhasrat mempublish-nya.
Ini sah-sah saja. Tapi tetap etika harus dijaga. Selain dengan meyertakan link ke postingan tersebut, maka alangkah baik dan elegannya jika kita TULIS ULANG isi artikel tersebut, dengan bahasa dan gaya kita dalam menulis. Pada akhirnya, walaupun tema bahasannya sama, namun akan menjadi artikel baru yang unik, sesuai kekhasan gaya bahasa kita.
3. Menuliskan tambahan tulisan ( pandangan, pendapat) pada artikel yang di-copas
Misal, kita akan menyadur sebagian artikel dari blog orang lain. Menambahkan pendapat atau pandangan terhadap artikel tersebut, merupakan langkah bijaksana.
Contoh :
Kalimat saya :
Sekali lagi, copy paste atau copas atau salin-tempel, bukan cara terbaik sukses internet. Namun jika memang diperlukan, tentu kita mesti menjaga etika dalam mengutip. Inipun dikatakan oleh Mas Asep Assafah dalam blognya, yang berbunyi :
Sesuai janji saya sebelumnya, maka jangan heran artikel ini saya beri judul “Macam-macam jurus copy-paste, yang boleh dan tidak boleh digunakan”. Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul “Sebelum Menggunakan Jurus Copy-Paste, Baca Dulu Artikel Ini” yang berangkat dari keprihatinan atas maraknya “copy-paste” yang tidak memperhatikan etika dan tidak menggunakan ilmu.
Kalimat yang miring di atas adalah saduran dari sebuah blog, namun untuk menjaga etika, saya sertakan link (ditandai warna merah).
4. Akui jika artikel itu copy-paste
Jika belum mampu secara oftimal menulis artikel sendiri, copy paste (dengan syarat-syarat di atas tadi) boleh diambil sebagai jalan terakhir. Namun akui bahwa itu memang artikel saduran. Sangat naif jika karya orang lain diaku sendiri. Selain akan menjatuhkan kredibilitas sang empunya blog, juga akan "dihukum" oleh Google, dengan vonis "MELANGGAR HAK CIPTA".
Jika disimpulkan, agar copy-paste tidak dianggap plagiarisme, syarat-syaratnya sebagai berikut :
1. Sertakan link ke sumber asli
2. Usahakan tulis ulang
3. Sertakan tambahan pendapat/pemikiran pada artikel yang di-copas
4. Akui jika itu karya orang lain
Bagaimana cara mengecek plagiarisme?
Yang biasa saya lakukan adalah dengan mengandalkan 2 tool online.
1. copyspace
- Setelah artikel siap tayang, untuk menjaga dari plagiarisme, saya cek di smallseotools. Jika artikel kita 100% unik, saya langsung publish di blog.
- Jika sudah tayang, untuk mengecek keseluruhan isi blog dan mengetahui artikel yang mungkin "terpapar" plagiarisme, saya cek di copyspace. Jika 100% blog kita terbebas plagiarisme, akan muncul tulisan "NO RESULTS".
Demikian ulasan singkat mengenai 4 Syarat Agar Copy Paste Tidak dianggap Plagiarisme. Semoga bermanfaat ! (www.abufadli.com)