Pendapat Para Pemikir Islam mengenai Larangan Menyebut Kafir bagi Non Muslim




GuruDakwah - Sebuah kesombongan kepada Allah, sebuah ormas Islam yang merasa besar, menganjurkan umat untuk tidak menyebut "kafir" kepada mereka yang tidak beragama Islam. Ini tentu mengundang protes dan kontradiksi dari mayoritas umat Islam. Bagaimana Pendapat Para Pemikir Islam mengenai Larangan Menyebut Kafir bagi Non Muslim? Berikut dinukilkan beberapa pendapat tokoh tentang hal tersebut, bersumber dari Eramuslim

Ustadz Rokhmat S Labib:
Pertanyaan keras dilontarkan pemikir Islam Ustadz Rokhmat S Labib. “Surat al-Kafirun jelas menyebut kafir adalah siapa pun: (1) menyembah selain sesembahan Rasulullah saw, Allah Swt (ayat 2-5); (2) tidak memeluk agama Rasulullah saw, Islam (ayat 6). Kok berani dan lancang menghapus istilah al-Quran, apa tidak takut dengan Zat yang menurunkannya?” tulis Ustadz Rokhmad di akun @RokhmatLabib.


Bapak Fahri Hamzah:

Pertanyaan menarik dilontarkan Fahri Hamzah soal sebutan “kafir”. Coba jawab aja pertanyaanya? Kenapa ada #KataKafir dalam Quran dengan berbagai bentuk sebanyak 525 kali? Masak kebetulan? Tapi tahukah kamu berapa #KataKafir dalam konstitusi, UU dan hukum di INDONESIA? NOL alias GAK ADA. Lalu kenapa gelisah?” tulis Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah.


Ustadz Achyat Ahmad:
Tak kalah garang, pengasuh Ponpes Sidogiri Ustadz Achyat Ahmad menegaskan bahwa menyangkal keyakinan orang kafir adalah kafir. “MUSLIM VS KAFIR. Setiap Muslim wajib berkeyakinan bahwa di luar pemeluk Islam adalah kafir. Karena itu, menyangkal kekafiran orang kafir adalah kafir. Namun demikian, agama Islam mewajibkan setiap Muslim berbuat baik kepada siapa saja, termasuk kepada orang-orang kafir,” tegas Ustadz Achyat di akun @AchyatAhmad.

Ustadz Tengku Zulkarnain:
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain, mengingatkan bahwa kata kafir tidak saja ada dalam Al Quran tetapi juga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Kata Kafir Ada dalam Al Qur’an Sudah Ada Sejak Nabi Adam belum Turun ke Dunia. Juga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sekarang Diusulkan Jangan Dipakai karena Menyakiti Orang di Luar Islam? Lama-lama mereka yang Memakai Dimasukkan Penjara karena Menyakiti? Itu Mau Kalian?

Kenapa Tidak Buat Qur’an Sendiri Aja?” tulis Ustadz Tengku di akun @ustadtengkuzul

Ustadz Hilmi Firdausi:

Pemikir Islam Ustadz Hilmi Firdausi tidak sependapat jika dikatakan kata kafir mengandung kekerasan teologis. “Kata kafir mengandung kekerasan teologis? Anda semua pasti tau apa arti kafir…bukankah artinya terdengar bijak sekali sehingga ada dalam Al Qur’an? Apakah kalian merasa lebih hebat dibanding Allah yang menurunkan Al Qur’an dengan mengganti sebutan kafir bagi orang yang bukan beragama Islam?” tulis Ustadz Hilmi di akun @Hilmi28