Menghalalkan Segala Cara, Hanya Terjadi di dalam Sistem yang Rusak
GuruDakwah.web.id - Berita di media massa, "Majelis Ulama Indonesia () memperbolehkan bank syariah memakai dana nonhalal untuk kemaslahatan umat. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI di Ancol, Jakarta, pada Kamis (8/11) yang dipimpin Ketua MUI yang juga menjadi cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin"
Dalam sistem sekuler, menghalalkan segala cara dan berazaskan manfaat sudah biasa. Tapi di dalam sistem Islam, ada halal dan haram. Dalam Islam, segala sesuatu ada aturannya yang diturunkan oleh Allah SWT dimulai dari hablumminallah, hablumminannas, dan hablumminafsi.
Sudah jelas dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 275, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Tetapi karena sistem ini seakan-akan riba itu tidak diharamkan, tidak berdosa, sehingga dimulai dari kalangan paling atas, pemerintah, sampai kalangan masyarakat, riba ini semakin menjamur.
Indonesia kini terbelit utang yang jeratannya sangat parah, padahal utang itu laksana kanker yang dapat menggerogoti daya tahan suatu negara, apalagi jika utang itu disertai riba.
Sinyalemen dari Allah
Oleh karena itu, seharusnya kita semua mulai dari pemerintahan sampai kepada masyarakat, stop jangan meminjam uang riba. Sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam pergaulan, sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Agar Allah memberikan rahmatnya di dunia dan di akhirat.
Dalam sistem sekuler, menghalalkan segala cara dan berazaskan manfaat sudah biasa. Tapi di dalam sistem Islam, ada halal dan haram. Dalam Islam, segala sesuatu ada aturannya yang diturunkan oleh Allah SWT dimulai dari hablumminallah, hablumminannas, dan hablumminafsi.
Sudah jelas dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 275, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Tetapi karena sistem ini seakan-akan riba itu tidak diharamkan, tidak berdosa, sehingga dimulai dari kalangan paling atas, pemerintah, sampai kalangan masyarakat, riba ini semakin menjamur.
Indonesia kini terbelit utang yang jeratannya sangat parah, padahal utang itu laksana kanker yang dapat menggerogoti daya tahan suatu negara, apalagi jika utang itu disertai riba.
Sinyalemen dari Allah
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar Ruum :41).
Solusi dari IslamOleh karena itu, seharusnya kita semua mulai dari pemerintahan sampai kepada masyarakat, stop jangan meminjam uang riba. Sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam pergaulan, sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Agar Allah memberikan rahmatnya di dunia dan di akhirat.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)